This is not the document you are looking for? Use the search form below to find more!

Report home > Others

I.Etika dan Profesi Pustakawan

0.00 (0 votes)
Document Description
Etika dan etiket nampaknya sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan yang nyata . Etiket berasal dari kata "etiquette" (bahasa Perancis) yang berarti label atau tanda pengenal seperti pada etiket buku atau label pada barang. Kemudian pengertian ini berkembang menjadi semacam persetujuan bersama untuk menilai sopan tidaknya seseorang dalam (satu jenis) pergaulan. Dengan pengertian ini maka dalam pergaulan hidup dapat diketahui bahwa: 1. Etiket itu merupakan sikap yang terkandung nilai sopan santun dalam pergaulan; 2. Etiket itu semacam pakaian terbatas yang hanya dipakai pada keadaan dan situasi tertentu. Oleh karena itu, etiket banyak jenisnya seperti etiket bertamu, etiket menerima tamu, etiket menelpon, dan lainnya. Disamping itu mengingat etiket itu mengandung sopan santun dan sebagai salah satu ajaran, maka etiket menjadi bagian dari ajaran etika terutama etika sosial.
File Details
Submitter
  • Name: indiana
Embed Code:

Add New Comment




Related Documents

Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial

by: rebeka, 3 pages

barat sebuah mobil, laju mobil penting untuk dapat mengantarkan penumpangnya ke tempat tujuan. Mobil melaju karena injakkan pedal gas pengemudinya dan berhenti kerena injakan pedal rem. Injakan pedal ...

Buku petunjuk guru 1

by: erin, 15 pages

Buku Inspirasi Sains merupakan seri bahan ajar untuk mata pelajaran Sains di SMP/MTs Kelas VII, VIII, dan IX yang meliputi dua kelompok: 1. Kelompok pertama membahas pemahaman konsep dan penerapan ...

Etika Bisnis dalam Islam

by: rita, 9 pages

Etika adalah bagian dari filsafat yang membahas secara rasional dan kritis tentang nilai, norma atau moralitas. Dengan demikian, moral berbeda dengan etika. Norma adalah suatu pranata dan nilai ...

Structure and Activity of Angiotensin I Converting Enzyme Inhibitory Peptides Derived from Alaskan Pollack Skin

by: shinta, 5 pages

Angiotensin I that converts the enzyme (ACE) inhibitory peptide, Gly-Pro-Leu, previously purified and identified from the Alaskan pollack skin gelatin hydrolysate, were synthesized. ...

Panax ginseng induces human Type I collagen synthesis through activation of Smad signaling

by: shinta, 6 pages

Skin aging appears to be principally related to a decrease in levels of Type I collagen, the primary component of the dermal layer of skin. It is important to introduce an efficient agent for ...

CARA MENINGKATKAN BERAT BADAN, TIPS MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS BADAN MENJADI GEMUK, TIPS MEMBUAT BADAN GEMUK, TIPS AGAR BADAN GEMUK, TIPS DAN RESEP GEMUK, TIPS BISA GEMUK, TIPS BIAR CEPAT GEMUK, CALL: REKO HANDOYO, 081389411679, 081932985325, BINTARO JAK

by: abrahamhandoyo, 1 pages

CARA MENINGKATKAN BERAT BADAN, TIPS MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS BADAN MENJADI GEMUK, TIPS MEMBUAT BADAN GEMUK, TIPS AGAR BADAN GEMUK, TIPS DAN RESEP GEMUK, TIPS BISA GEMUK, TIPS BIAR CEPAT GEMUK, ...

CARA MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS BADAN MENJADI GEMUK, TIPS MEMBUAT BADAN GEMUK, TIPS AGAR BADAN GEMUK, TIPS DAN RESEP GEMUK, TIPS BISA GEMUK, TIPS BIAR CEPAT GEMUK, CALL: REKO HANDOYO, 081389411679, 081932985325, BINTARO JAKART

by: REKO HANDOYO, 1 pages

CARA MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS BADAN MENJADI GEMUK, TIPS MEMBUAT BADAN GEMUK, TIPS AGAR BADAN GEMUK, TIPS DAN RESEP GEMUK, TIPS BISA GEMUK, TIPS BIAR CEPAT GEMUK, CALL: ...

CARA MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS BADAN MENJADI GEMUK, TIPS MEMBUAT BADAN GEMUK, TIPS AGAR BADAN GEMUK, TIPS DAN RESEP GEMUK, TIPS BISA GEMUK, TIPS BIAR CEPAT GEMUK, CALL: REKO HANDOYO, 081389411679, 081932985325, BINTARO JAKART

by: abrahamhandoyo, 1 pages

CARA MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS MENAIKKAN BERAT BADAN, TIPS BADAN MENJADI GEMUK, TIPS MEMBUAT BADAN GEMUK, TIPS AGAR BADAN GEMUK, TIPS DAN RESEP GEMUK, TIPS BISA GEMUK, TIPS BIAR CEPAT GEMUK, CALL: ...

JASA KONSULTAN SOP, KONSULTAN SOP, SOP CONSULTANT, PROSEDUR PERUSAHAAN, KONSULTAN SOP, PROCEDURE CONSULTANT, KONSULTAN SISTEM PROSEDUR, CONSULTANT SISTEM PROSEDUR HRD, PROSEDURE KONSULTAN, KONSULTAN PROSEDUR HR MANAJEMEN, KONSULTAN PROSEDURE MARKETING DAN

by: abrahamhandoyo, 2 pages

JASA KONSULTAN SOP, KONSULTAN SOP, SOP CONSULTANT, PROSEDUR PERUSAHAAN, KONSULTAN SOP, PROCEDURE CONSULTANT, KONSULTAN SISTEM PROSEDUR, CONSULTANT SISTEM PROSEDUR HRD, PROSEDURE KONSULTAN, KONSULTAN ...

dan

by: dan, 1 pages

dan

Content Preview




1

I.Etika dan Profesi Pustakawan

A. Pengertian



Etika dan etiket nampaknya sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan
yang nyata. Etiket berasal dari kata “etiquette” (bahasa Perancis) yang berarti
label atau tanda pengenal seperti pada etiket buku atau label pada barang.
Kemudian pengertian ini berkembang menjadi semacam persetujuan bersama
untuk menilai sopan tidaknya seseorang dalam (satu jenis) pergaulan.

Dengan pengertian ini maka dalam pergaulan hidup dapat diketahui
bahwa:
1. Etiket itu merupakan sikap yang terkandung nilai sopan santun dalam
pergaulan;
2. Etiket itu semacam pakaian terbatas yang hanya dipakai pada keadaan dan
situasi tertentu.
Oleh karena itu, etiket banyak jenisnya seperti etiket bertamu, etiket
menerima tamu, etiket menelpon, dan lainnya. Disamping itu mengingat etiket itu
mengandung sopan santun dan sebagai salah satu ajaran, maka etiket menjadi
bagian dari ajaran etika terutama etika sosial.
Etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan nilai dan norma moral
yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah standar/ukuran
yang telah disepakati masyarakat tertentu tentang suatu perilaku. Norma
memberikan pedoman bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara baik dan
tepat sekaligus menjadi dasar penilaian baik buruknya suatu tindakan apakah


1

sesuai etika yang berlaku atau tidak. Dalam perkembangannnya, norma dapat
dibagi menjadi norma khusus dan norma umum.
Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang maupun aktivitas
tertentu misalnya aturan bermain, aturan kunjungan pada pasien di rumah sakit,
aturan mengikuti kuliah, dan lainnya. Norma umum lebih bersifat umum dan
universal yang dapat dibagi menjadi; norma sopan santun/etiket, norma hukum,
dan norma moral.
1. Norma sopan santun, yakni norma yang mengatur pola perilaku dan sikap
lahiriah seperti makan, minum, tata cara bertamu, menerima tamu, memberi
sambutan, dan lainnya.
2. Norma hukum, yakni norma yang dituntut masyarakat secara tegas demi
keselamatan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Norma hukum
ini ada yang tertulis seperti yang tertulis pada KUHP, tetapi ada juga yang
tidak tertulis seperti hukum sosial dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila
seseorang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat,
maka masyarakatlah yang akan memberikan sanksi maupun hukuman.
Pelanggaran norma hukum dalam masyarakat itu antara lain tidak pernah
ta’ziyah, tidak pernah kerja bakti, tidak pernah datang apabila diundang
kenduri, dan lainnya.
3. Norma moral, yakni aturan yang berkaitan dengan sikap dan perilaku
manusia sebagai manusia biasa tidak ada hubungannya dengan jabatan dan
karir. Dalam hal ini dapat ditentukan baik buruknya seseorang dalam
kapasitasnya sebagai manusia.


2

Penilaian moral ini ditujukan pada bagaimana seorang karier menjalankan
tugasnya dengan baik sebagai manusia. Dalam hal ini ditekankan pada sikap
mereka dalam menghadapi tugas, dalam menghargai kehidupan manusia, dan
dalam menghadapi dirinya sebagai manusia ketika menjalankan profesinya.
Etika akan menuntun seseorang untuk bertindak dengan tepat sesuai norma
yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat maupun profesi tertentu. Dengan
demikian etika masyarakat atau etika profesi satu dengan yang lain berbeda.
B. Macam-macam

Pada dasarnya, etika dapat dibagi menjadi etika umum dan etika khusus:
1. Etika Umum

Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar
bagaimana manusia itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan
pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian
baik buruknya suatu tindakan.
2. Etika Khusus

Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang
khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan
lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan
lainnya). Kemudian etika khusus ini dibagi lagi menjadi etika individual dan etika
sosial.
a. Etika Individual

Etika individual ini adalah etika yang berkaitan dengan kewajiban dan
sikap manusia terhadap dirinya sendiri, misalnya:
1). Memelihara kesehatan dan kesucian lahiriah dan batiniah;


3

2). Memelihara kerapian diri, kamar, tempat tingggal, dan lainnya;
3). Berlaku tenang;
4). Meningkatkan ilmu pengetahuan;
5). Membina kedisiplinan , dan lainnya.

Disamping itu dalam hubungannya denga Allah SWT, manusia memiliki
beberapa kewajiban antara lain:
1). Beriman;
2). Taat;
3). Ikhlas;
4). Tawadhu’ dan khusuk;
5). Berdo’a dan berpengharapan/optimis;
6). Baik sangka;
7). Tawakal;
8). Bersyukur;
9). Qana’ah;
10). Malu/alhaya’u;
11). Bertobat, istighfar

b. Etika Sosial

Etika sosial adalah etika yang membahas tentang kewajiban, sikap, dan
pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat pada umumnya. Dalam hal ini
menyangkut hubungan manusia dengan manusia, baik secara individu maupun
dalam kelembagaan (organisasi, profesi, keluarga, negara, dan lainnya).




4


Skema pembagian etika


Etika umum


Etika

etika



individual

Etika khusus


Etika


Dg.sesama


bisnis







Etika keluarga
hukum
Etika
Sosial etika profesi

kedokteran





Etika politik

wartawan



Etika lingkungan

pustakawan


Hidup









Guru

















========================
L.24602.05


5

II. Etika Profesi Pustakawan



A. Pengertian


Ilmu pengetahuan semakin berkembang seirama perkembangan intelektual
dan kultur manusia. Pengembangan itu akan melahirkan spesifikasi dan
spesialisasi baru, disamping juga akan terjadi pergeseran nilai bahkan konflik
sains dan konflik sosial. Konflik ini bukan saja antarbidang tetapi dapat terjadi
interbidang itu sendiri.

Untuk mengantisipasi konflik dan mengarahkan perkembangan bidang,
maka lahirlah etika profesi yang kadang disebut dengan kode etik. Dari sinilah
lahir kode etik wartawan, kode etik dokter, kode etik hakim, dan lainnya. Adapun
kode etik pustakawan di Indonesia disebut Kode Etik Pustakawan Indonesia yang
terdiri dari 6 bab.

Profesi bukan sekedar pekerjaan/vacation, akan tetapi suatu pekerjaan
yang memerlukan keahlian/expertise, tanggung jawab/responsibility, dan
kesejawatan/corporateness.
Profesi
informasi
(termasuk
pustakawan)
memerlukan variable-variabel, pengembangan pengetahuan, penyediaan
sarana/insititusi, asosiasi, dan pengakuan oleh khalayak.

Profesi pustakawan pada jaman Mesir Kuno telah diakui dan memiliki
kedudukan tinggi dalam pemerintahan dan mereka telah berpengalaman tinggi
dan ahli bahasa. Profesi pustakawan di Indonesia secara resmi diakui berdasarkan
SK MENPAN No. 18/MENPAN/1988 dan diperbaharui dengan SK MENPAN
No. 33/MENPAN/1990, yang kemudian diperkuat dengan keputusan-keputusan


6

lain yang berkaitan dengan kewajiban dan hak sebagai profesi dan fungsional
pustakawan.

Pengembangan suatu profesi dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial, budaya,
ilmu dan teknologi yang dapat dibagi dalam 10 indikator yakni:
1. Tingkat kebutuhan masyarakat;
2. Standar keahlian;
3. Selektivitas keanggotaan;
4. Kemauan untuk berkembang;
5. Hubungan profesi dan ilmu pengetahuan;
6. Institusi;
7. Tingkat pendidikan;
8. Kode etik;
9. Pengamalan ilmu pengetahuan
10. Organisasi profesi
Profesi pustakawan pada mulanya menimbulkan pro dan kontra, sebab
untuk menentukan suatu bidang itu termasuk profesi atau bukan perlu ditetapkan
kriteria-kriteria tertentu yakni:
1. Memiliki Pola Pendidikan Tingkat Akademik

Pendidikan profesi tidak cukup hanya dengan penataran, tetapi perlu
adanya pendidikan tingkat perguruan tinggi, baik tingkat Diploma, Strata 1,
Strata 2, maupun Strata 3. Kini telah banyak perguruan tinggi yang membuka
jurusan/program studi perpustakan antara lain di UGM, IAIN Sunan Kalijaga, UI,
UNPAD, UNAIR, UNS, YARSI, dan lainnya.



7

2. Berorientasi pada jasa

Profesi pustakawan bergerak di bidang ilmu pengetahuan dan informasi
untuk meningkatkan kehidupan intelektual masyarakat pada umumnya. Oleh
karena itu profesi ini pada mulanya bergerak dalam bidang sosial dan dalam
perkembangannya sangat mungkin menuju pada orientasi keuntungan dalam
batas-batas tertentu.
3. Tingkat Kemandirian

Tugas-tugas profesi pustakawn tidak harus dikerjakan di kantor atau
tergantung pihak lain (atasan, pemakai, dan lainnya). Pustakawan dapat
mengerjakan tugas-tugas kepustakawanan itu secara mandiri di manapun (apabila
mau) misalnya menulis artikel, menulis buku, menyusun abstrak, membuat
terjemahan, meresensi, menyampaikan makalah, maupun melakukan penyuluhan.
4. Memiliki Kode Etik

Kode etik ini disusun untuk mengembangkan dan mengarahkan
perkembangan profesi. Apabila seorang profesional melanggar kode etik, maka
dia akan ditegur, diperingaktkan, bahkan mungkin diberi sanksi oleh organisasi
profesinya. (dalam hal ini IPI). Ikatan Pustakawn Indonesia telah memiliki kode
etik yang dikenal dengan Kode Etik Pustakawan Indonesia.
5. Memiliki Batang Tubuh Ilmu Pengetahuan/Body of Knowledge

Ilmu perpustakaan telah berkembang dan selalu berkembang yang dalam
perkembangannnya akan melahirkan cabang dan ranting dari pohon ilmu
perpustakan dan informasi. Cabang dan ranting itu telah dipelajari di berbagai
penataran, magang, dan pendidikan formal perpustakaan, misalnya: katalogisasi,
klasifikasi, sirkulasi, pendidikan pemakai, dan lainnya.


8

6. Memiliki organisasi keahlian

Organisasi ini berfungsi merupakan media/alat untuk mengembangkan
bidang, memajukan kualitas, mengusahakan kesejahteraan anggota, dan
mengarahkan profesionalisme anggota. Bahkan organisasi inilah yang
menetapkan kode etik profesi dan melaksanakan sanksi atas pelanggaran etika
itu.

Di Inggris lahir organisasi pustakawan dengan nama Library
Association/LA yang memiliki kewenangan kualifikasi pustakawan. Organisasi
ini lahir tahun 1877 dan kini bermarkas di London dan pada tahun 1898
memperoleh Royal Charter dari Pemerintah Inggris. Pada mulanya organisasi ini
memiliki sedikit anggota, tetapi dari tahun ke tahun semakin bertambah sehingga
menjadi sekitar 35.000 anggota pada tahun 1988. Library Association ini
menyelenggarakan penataran, magang, kursus penyegar, pendidikan dan
menerbitkan direktori pustakawan yang disebut chartered librarians. Pada
umumya intansi/lembaga di Inggris apabila ingin menerima tenaga pustakawan,
lebih dulu menanyakannya ke chartered librarians tersebut apakah yang
bersangkutan telah tercatat sebagai anggota atau belum. Organisasi ini juga
menerbitkan Library and Information Science Abstracts/LISA, Library
Association Record, dan Journal of Librarianship.

Di Amerika juga terdapat organisasi serupa bernama American Library
Association/ALA yang merupakan organisasi pustakawan tertua di dunia.
Organisasi ini berdiri tanggal 6 Oktober 1876 di Philadelphia, dibentuk melalui
kongres pustakawan yang dihadiri oleh Kossuth Melvil Dewey seorang penemu
sistem klasifikasi persepuluhan. Organisasi profesi ini memiliki 3 (tiga) divisi


9

Download
I.Etika dan Profesi Pustakawan

 

 

Your download will begin in a moment.
If it doesn't, click here to try again.

Share I.Etika dan Profesi Pustakawan to:

Insert your wordpress URL:

example:

http://myblog.wordpress.com/
or
http://myblog.com/

Share I.Etika dan Profesi Pustakawan as:

From:

To:

Share I.Etika dan Profesi Pustakawan.

Enter two words as shown below. If you cannot read the words, click the refresh icon.

loading

Share I.Etika dan Profesi Pustakawan as:

Copy html code above and paste to your web page.

loading