This is not the document you are looking for? Use the search form below to find more!

Report home > Education

KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM SENI BUDAYA

0.00 (0 votes)
Document Description
Seringnya perubahan nama pada mata pelajaran Pendidikan Seni menimbulkan banyak kebingungan, karena sebelum nama Seni Budaya, bernama Mata Pelajaran Kerajinan Tangan dan Kesenian, Pendidikan Seni, Pendidikan Kesenian, dan Kesenian. Selain itu banyak istilah-istilah asing yang ada pada Standar Isi mata pelajaran Seni Budaya, dan kurangnya guru yang mempunyai latar belakang pendidikan seni sehingga menimbulkan pernafsiran yang berbeda-beda dan sering pembelajaran dilakukan kurang menarik bahkan tidak bermakna. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji kelemahan dan kekuatan standar kompetensi dan kompetensi dasar beserta pelaksanaannya di lapangan dan sekaligus menemukan model standar Isi yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kebutuhan peserta didik sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Ruang lingkup kajian standar isi mencakup standar isi mata pelajaran Seni Budaya SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA dengan memperhatikan kesesuaian peratuaran perundang- undangan, keterbacaan, keruntutan dan kerunutan penyajian, dan kajian konsep pedagogiknya serta kesesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
File Details
Submitter
  • Name: ting
Embed Code:

Add New Comment




Related Documents

Pesta Seni Budaya:

by: colin, 8 pages

Pesta Seni Budaya: Leten Bangen di Sengayan 7 - 12 Juli 2003 Pada hari yang cerah suasana di Desa Sengayan sangat meriah ketika mulai acara pembukaan Pesta Seni Budaya (Leten Bangen). Sebelum acara ...

PROGRAM MERAKYATKAN SENI BUDAYA

by: erin, 28 pages

Program Merakyatkan Seni Budaya (PMS) merupakan sebuah program di bawah seliaan Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia. PMS dilaksanakan sebaik sahaja Jemaah Menteri memutuskannya ...

AKTIVITI FESTIVAL KUALA LUMPUR 2010 (MENGIKUT BIDANG) 1 - 31 JULAI ...

by: aldous, 40 pages

Pelancaran Festival Kuala Lumpur Gabungan persembahan genre seni persembahan, seni tampak, warisan, bahasa dan persuratan dan permainan tradisional dalam satu majlis gilang-gemilang seni dan budaya ...

Malaysian art now

by: bela, 24 pages

Pameran adalah sebuah wadah persembahan batik yang teristimewa. Dalam mendirikan sebuah pameran batik sebagai pengisian kepada Kuala Lumpur International Batik Week 2009, Kementerian Penerangan ...

Pencak silat Ranggah Jati

by: warsanto, 12 pages

Ranggah Jati memilah Pencak Silat menjadi dua bagian, yaitu: seni beladiri dan Seni Bertempur. Seni beladiri meliputi teknik, taktik dan strategi pencak silat. Yang di susun untuk manfaat kesehatan, ...

KAJIAN TENTANG BENTUK DAN MAKNA SIMBOLIK SENI PRASI DALAM ...

by: khulood, 3 pages

Seni prasi tergolong genre (aliran) kesenirupaan dua demensi sebagai ilustrasi pada lembaran darun lontar. Seni prasi ini dalam proses pemahatan pengerupak pada daun lontar, nampak sangat rumit, ...

Seni dan Budaya Politik Jawa

by: hendrik, 88 pages

Bagi orang Jawa, pengaruh kesenian wayang dalam kehidupan nyata sangat besar. Cerita wayang maupun tokoh-tokoh wayang seringkali mengilhami sikap hidupnya, baik dalam kehidupan bermasyarakat, ...

PERANAN WANITA DALAM SENI PERTUNJUKAN BALI DI KOTA DENPASAR

by: susanna, 12 pages

Artikel ini dimaksudkan untuk membahas semakin dominannya peranan wanita dalam seni pertunjukan Bali, khususnya yang ada di Kota Denpasar, selama dua puluh lima tahun belakangan ini. Ada lima belas ...

DI ANTARA AGAMA DAN BUDAYA :

by: jayden, 33 pages

Penyelidikan ini berusaha untuk memahami upacara Peusijuek dalam masyarakat Aceh dari perspektif agama dan budaya. Soalan utama kajian ialah adakah peusijuek itu amalan budaya atau amalan agama? ...

INVESTOR ASING DI JAWA: PENYESUAIAN BUDAYA DAN AGAMA SERTA ...

by: emmanuel, 60 pages

Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1. Mendiskripsikan penyesuaian terhadap budaya yang dilakukan oleh Investor asing di Jawa. 2. Mendiskripsikan penyesuaian terhadap agama yang dilakukan oleh ...

Content Preview









KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM
SENI BUDAYA





















PUSAT KURIKULUM
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
2007




KATA PENGANTAR

Pemberlakuan UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
dan Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah menuntut cara pandang yang berbeda tentang pengembangan dan
pelaksanaan kurikulum. Dahulu, pengembangan kurikulum dilakukan oleh pusat dalam hal
ini Pusat Kurikulum sedangkan pelaksanaannya dilakukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan kurikulum yang dilakukan langsung oleh satuan pendidikan memberikan
harapan tidak ada lagi permasalahan berkenaan dengan pelaksanaannya. Hal ini karena
penyusunan kurikulum satuan pendidikan seharusnya telah mempertimbangkan segala
potensi dan keterbatasan yang ada.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar
nasional pendidikan: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana
dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Salah satu dari ke
delapan standar nasional pendidikan tersebut, yakni standar isi (SI) merupakan acuan
utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum disamping standar
kompetensi lulusan (SKL). Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi
yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian,
kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta
didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Pengembangan kurikulum telah dilakukan oleh sebagian satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu pada standar isi. Sebagai acuan, standar
isi ini masih perlu ditelaah. Penelaahan dimaksudkan untuk memperoleh informasi tentang
ada-tidaknya rumusan pada standar isi yang menimbulkan permasalahan bila digunakan
untuk mengembangkan kurikulum. Sebagai naskah, kurikulum yang telah dikembangkan
oleh satuan pendidikan juga perlu ditelaah. Penelaahan terhadap naskah kurikulum
dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang kemungkinan keterlaksanaannya.
Penelaahan standar isi dan kurikulum dilakukan melalui berbagai tahapan kegiatan
pengkajian.

Salah satu hasil kajian tersebut adalah Naskah Akademik Kebijakan Kurikulum Mata
Pelajaran Seni Budaya.
Hasil kajian ini memberikan gambaran tentang muatan naskah
standar isi dan kurikulum sebagai masukan bagi perumus kebijakan pendidikan lebih
lanjut.
Pusat Kurikulum menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada banyak
pakar yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, Direktorat di lingkungan Depdiknas,
kepala sekolah, pengawas, guru, dan praktisi pendidikan, serta Depag. Berkat bantuan dan
kerja sama yang baik dari mereka, naskah akademik ini dapat diselesaikan dalam waktu
yang relatif singkat.


Kepala Pusat Kurikulum





Badan Penelitian dan Pengembangan

Depdiknas,







Diah Harianti
KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007

i




Abstrak

Seringnya perubahan nama pada mata pelajaran Pendidikan Seni menimbulkan banyak
kebingungan, karena sebelum nama Seni Budaya, bernama Mata Pelajaran Kerajinan
Tangan dan Kesenian, Pendidikan Seni, Pendidikan Kesenian, dan Kesenian. Selain itu
banyak istilah-istilah asing yang ada pada Standar Isi mata pelajaran Seni Budaya, dan
kurangnya guru yang mempunyai latar belakang pendidikan seni sehingga menimbulkan
pernafsiran yang berbeda-beda dan sering pembelajaran dilakukan kurang menarik bahkan
tidak bermakna.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji kelemahan dan kekuatan standar kompetensi dan
kompetensi dasar beserta pelaksanaannya di lapangan dan sekaligus menemukan model
standar Isi yang sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kebutuhan peserta didik sesuai
dengan jenjang pendidikan masing-masing.

Ruang lingkup kajian standar isi mencakup standar isi mata pelajaran Seni Budaya SD/MI,
SMP/MTs dan SMA/MA dengan memperhatikan kesesuaian peratuaran perundang-
undangan, keterbacaan, keruntutan dan kerunutan penyajian, dan kajian konsep
pedagogiknya serta kesesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan banyak pihak yaitu; Puskur, pakar dari
universitas (PT), Dinas Pendidikan, guru (SD, SMP, dan SMA), dan pemerhati
pendidikan..

Metode yang dilakukan dalam kegiatan ini melalui Kajian dokumen, Kajian literatur,
Kajian pelaksanaan standar isi di lapangan, Seminar, dan Diskusi terfokus

Hasil pengkajian Standar Isi mata pelajaran seni budaya meliputi:
1. Nama mata pelajaran tidak sesuai dengan nama kelompok mata pelajaran Estetika
dan aspek budaya tidak ada dalam standar isi karena hanya mencakup seni rupa,
musik, tari dan teater
2. Standar Kompetensi dan kompetensi dasar tidak menunjukkan gradasi yang makin
mendalam dan makin luas
3. Sulit untuk dipahami karena banyak istilah asing sehingga perlu dibuatkan rambu-
rambu untuk memudahkan pemahaman menjadi silabus dan RPP
4. Di SD/MI mata pelajaran dipadukan dengan keterampilan vokasional hal ini
menjadi rancu karena dalam seni lebih pada aspek kreativitas yang lebih
menekankan pada kebebasan bentuk dan karya yang dihasilkan sedangkan
keterampilan vokasional tidak cocok untuk anak sekolah dasar











KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


ii




Daftar isi


BAB I.
Pendahuluan
A. Latar belakang
B. Landasan yuridis
C. Tujuan

BAB II.Kajian Teoritis
A. Konsep Pengembangan Kurikulum
B. Muatan kurikulum Kesenian

BAB III. Pembahasan
A. Kajian dokumen
B. Kajian lapangan
C. Pembahasan temuan kajian dan lapangan

BAB IV. Kesimpulan dan Rekomendasi
A. Kesimpulan
B. Rekomendasi

Lampiran





KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


iii




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dalam membangun pendidikan di masa depan perlu dirancang sistem pendidikan yang
dapat menjawab harapan dan tantangan terhadap perubah-an-perubahan yang terjadi.
Sistem pendidikan yang dibangun tersebut perlu berkesinambungan dari pendidikan
prasekolah, pendidikan dasar, pendidik-an menengah, dan pendidikan tinggi.

Dalam menghadapi harapan dan tantangan di masa depan, pendidikan merupakan
sesuatu yang sangat berharga dan dibutuhkan. Pendidikan di masa depan memainkan
peranan yang sangat fundamental di mana cita-cita suatu bangsa dan negara dapat
diraih. Usaha untuk mengembangkan ma-nusia berkualitas yang siap menghadapi
berbagai tantangan di dalam kehidupan harus dimulai sedini mungkin melalui
pendidikan.

Salah satu dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan
nasional di masa depan adalah kebijakan mengenai kurikulum. Kurikulum merupakan
jantungnya dunia pendidikan. Untuk itu, kurikulum di masa depan perlu dirancang dan
disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional dan
meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi
diperlukan untuk menciptakan kehi-dupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis,
dan tidak selalu tertinggal bahkan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan semua warga negara Indonesia.

Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber pada sumber
daya alam, tetapi pada keunggulan seni budaya lokal yang tidak dimiliki bangsa lain.

Agar lulusan pendidikan nasional memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif
sesuai standar mutu nasional dan internasional, kurikulum di masa depan perlu
dirancang sedini mungkin. Hal ini harus dilakukan agar sistem pendidikan nasional
dapat merespon secara proaktif berbagai per-kembangan informasi, ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Dengan cara seperti ini lembaga pendidikan tidak akan kehilangan
relevansi program pembelajarannya terhadap kepentingan peserta didik.

Segala kegiatan yang bertujuan untuk mendidik siswa selanjutnya diterjemahkan
dalam bentuk mata pelajaran - mata pelajaran yang keseluruhannya memberikan
pengalaman belajar yang bermakna dan bervariasi bagi siswa. Pengalaman belajar di
sekolah mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang saling
menghargai, berempati, ulet untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.. Siswa
dikondisikan untuk melakukan aktivitas mengapresiasi, berkreasi dan
mengaplikasikan seluruh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang telah diperolehnya
untuk memecahkan masalah dan membuat terobosan-terobosan model baru dengan
gagasan yang baik di sekolahnya.

Seni budaya memberikan sumbangan kepada siswa agar berani dan siap bangga akan
budaya bangsa sendiri dan menyokong dalam menghadapi tantangan masa depan
adalah mata pelajaran seni budaya. Hal ini dikarenakan kompetensi dalam mata
pelajaran ini merupakan bagian dari pembekalan life skill kepada siswa. selain itu
KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


1




keseluruhan kegiatan pembelajaran seni budaya yang merupakan aplikasi dari mata
pelajaran lain dalam menghasilkan suatu produk/karya yang dibuat langsung oleh
siswa dapat membuat siswa semakin merasakan manfaat memperoleh pengala-man
estetis dalam berkarya.

Seni budaya merupakan mata pelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa
untuk terlibat dalam berbagai pengalaman apresiasi maupun pengalaman berkreasi
untuk menghasilkan suatu produk berupa benda nyata yang bermanfaat langsung bagi
kehidupan siswa. Dalam mata pelajaran Seni budaya, siswa melakukan interaksi
terhadap benda-benda produk kerajinan dan teknologi yang ada di lingkungan siswa,
dan kemudian berkreasi menciptakan berbagai produk kerajinan maupun produk
teknologi, secara sistematis, sehingga diperoleh pengalaman konseptual, pengalaman
apre-siatif dan pengalaman kreatif.

Orientasi mata pelajaran Seni budaya adalah memfasilitasi pengalaman emosi,
intelektual, fisik, konsepsi, sosial, estetis, artistik dan kreativitas kepada siswa dengan
melakukan aktivitas apreasiasi dan kreasi terhadap berbagai produk benda di sekitar
siswa yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, mencakup antara lain ; jenis, bentuk,
fungsi, manfaat, tema, struktur, sifat, komposisi, bahan baku, bahan pembantu,
peralatan, teknik kelebihan dan keterbatasannya. Selain itu siswa juga melakukan
aktivitas memproduksi berbagai produk benda kerajinan maupun produk teknologi
misalnya dengan cara meniru, mengembangkan dari benda yang sudah ada atau
membuat benda yang baru.

Berdasarkan paparan di atas, maka dianggap perlu segera dilakukan upaya untuk
membahas dan mengkaji kembali dokumen dan berdasarkan informasi yang
berkembang bahwa kurikulum secara keseluruhan khususnya mata pelajaran seni
budaya dari jenjang SD & MI sampai SMA.& MA Karena berda-sarkan hasil kajian
dokumen dan kajian lapangan terbukti bahwa revisi standar isi kurikulum perlu
dilakukan, untuk untuk menyempurnakan berbagai kelemahan yang ada.

B. Landasan Yuridis
Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 1)
menyebutkan bahwa: Pengembangan kurikulum dilakukan den-gan mengacu pada
standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,
2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip
diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik,
3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: (a). peningkatan iman dan
takwa, (b), peningkatan akhlak mulia; (c), peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat
peserta didik; (d).
keragaman potensi daerah dan lingkungan; (e), tuntutan
pembangunan daerah dan nasional; (f), tuntutan dunia kerja; (g), perkembangan ilmu
pe-ngetahuan, teknologi, dan seni; (h) agama (i) dinamika perkembangan global; dan
(j) persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
4) Ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dalam pasal 37 disebutkan bahwa 1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah
wajib memuat: (a) pendidikan agama, (b) pendidikan ke-warganegaraan, (c) bahasa,
KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


2




(d) matematika, (e). ilmu pengetahuan alam, (f). ilmu pengetahuan sosial, (g) seni
dan budaya, (h) pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan.
Dalam Peraturan Pemerintah NOMOR 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan dalam Pasal 6 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, mata
pelajaran Seni Budaya tercakup dalam kelompok mata pelajaran Estetika. Pada
prinsipnya semua kelompok mata pelajaran sama pentingnya dalam menentukan
kelulusan peserta didik.

C. TUJUAN

1. Tujuan Umum
Tujuan dari kegiatan ini ialah memberikan masukan kepada BNSP tentang standar
isi mata pelajaran Seni Budaya untuk dijadikan acuan dalam pembentukan
kebijakan arah pendidikan di masa depan.

Tujuan yang juga penting adalah dilakukannya pemantauan atau monitoring
penerapan, implementasi dan pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi
lulusan dalam bentuk mengumpulkan data dan informasi yang relevan sehingga
dapat diperoleh temuan, masukan, atau data sebagai bahan untuk pengambilan
keputusan agar Permendiknas No. 22 dan 23 tahun 2006 dapat diterapkan secara
efisien dan efektif.

2. Tujuan khusus
• Memberi masukan terhadap SK dan KD yang sesuai dengan kebutuhan peserta
didik dan kondisi sekolah.
• Memberi masukan terhadap pemecahan masalah dalam pelaksanaan
pembelajaran keterampilan di sekolah
• Memberikan pedoman dalam pelaksanaan senibudaya yang disesuaikan dengan
situasi, kondisi dan potensi daerah masing-masing
• Memberi masukan terhadap pengembangan pendidikan keterampilan di
sekolah
.
















KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


3




BAB II.
KAJIAN TEORETIK



Dalam konteks pendidikan seni penjabaran konsep DBAE1 akan menjadi pencapaian
kompetensi kemampuan merasakan estetika tari, estetika rupa (termasuk disain dan kria),
estetika musik, estetika teater, estetika sinema/multi-media. Fondasi produksi seni akan
berkaitan dengan proses kreasi (tari, rupa, musik, teater, dan sinema). Fondasi sejarah seni
merupakan kompetensi pengetahuan umun seni yang harus dikuasai peserta didik di
sekolah umum. Fondasi kritik seni akan merupakan kompetensi kemampuan
mengapresiasi dan kemampuan menilai karya seni yang harus dikuasai oleh peserta didik
di tingkat pendidikan dasar dan menengah.

A. Konsep Pengembangan Kurikulum
1. Prinsip Pendidikan Kesenian

Untuk menerangkan prinsip seni budaya dapat dimulai dengan menarik garis substansi
seni dan seni budaya. Substansi seni sebagai berikut:
• Substansi ekspresi, bidang latihnya: melukis, mematung menysusun benda-benda
limbah, menyanyi, dan bermain musik yang bebas sesuai dengan kaidah seni.
• Substansi kreasi, diartikan penciptaan adalah membuat rancangan reklame atau
slogan bergambar, menerjemahkan wacana, mendaya-gunakan limbah menjadi
benda pakai (kursi, meja dst.) yang banyak menuntut ide dan kelayakan tampilnya,
sama halnya dengan bidang penciptaan dan aransemen lagu.
• Ketrampilan, yang menitik beratkan kemampuan teknis dan kerajinannya sehinaga
bersifat reproduktif atau kemampuan melipat gandakan karya dengan tepat dan
cepat serta orang lain dapat dan mampu mencontoh hasil karyanya, misalnya:
kerajinan tangan, menganyam, mengukir. Dalam bidang musik adalah teknik
menyanyi atau teknik bermain musik sehingga mampu menampilkan karya-karya
musik secara berkualitas dan indah.

Skema : Commonground Pendidikan Kesenian

Pendidikan K

esenian
cipta kreativitas
sensitivitas, apresiasi
rasa
dan estetika
karya
keterampilan

2. Fungsi Pendidikan Kesenian
Biasanya hasil mata pelajaran lain seperti: matapelajaran Bahasa Indonesia,
matematika, sejarah, atau jenis ilmu pasti setelah berakhirnya pelajaran dapat dinilai
tingkat pencapaian kompetensinya. Hasilnya tampak nyata dengan segera dan dapat
dibuktikan. Misalnya: dengan pokok bahasan perkalian apabila anak dites kembali

1 Dobbs, Stephen Mark, 1992, The DBAE Handbook: An Overview of Dicipline-Based Art Education, Santamonika, CA: The Getty
Center for Education in the Arts.
KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


4




segera dapat mengerjakan. Tidak seperti mata pelajaran pendidikan kesenian hampir
dapat dikatakan sifatnya sangat individual karena pemahaman, penikmatan dan
penghayatannya juga bersifat individual pula. Maka karya seni, seperti lukisan,
desain, kria, musik, tari dan teater memerlukan penginderaan, penikmatan,
penghayatan yang berlangsung secara individual juga. Namun jika dilihat secara
seksama hasil tersebut bersifat kumulatif, artinya baru dapat dirasakan setelah
kesemuanya berakhir.

Mata pelajaran kesenian lebih bersifat membantu secara tidak langsung terhadap
kebutuhan hidup manusia. Secara tidak sadar telah ditemukan tingkat apresiasi
terhadap segala hasil tingkahlaku manusia. Dalam Art and Everyday Life
diungkapkan bahwa pelajaran kesenian mempunyai korelasi dengan mata pelajaran
lain. Tetapi dari kepustakaan yang lain dapat diungkap bahwa pelajaran kesenian
berfungsi sebagai transfer of learning dan trannsfer of value dari disiplin ilmu yang
lain.

3. Manfaat Seni Budaya Dalam Pendidikan
Manfaat seni dalam pendidikan dapat diterangkan sebagai berikut: (a) seni
membantu pertumbuhan dan perkembangan anak, (b) seni membina perkembangan
estetik, (c). seni membantu menyempumakan kehidupan (AY. Soeharjo, 1977).

Musik sebagai bagian yang tidak terlepaskan dari kehidupan merupakan salah satu
media yang dapat dijadikan alternatif peningkatan kecerdasan dan pembentukkan
moral. Bahkan Alkindy (2003) mengungkapkan bahwa dari jaman dahulu sampai
kini banyak orang tertarik pada musik salah satunya disebabkan mereka tengah
mencari kehidupan spiritual serta ketenangan dan kedamaian yang tersembunyi
dalam substansi musik yang bersifat spiritual.
Fungsi musik yang lain adalah untuk pembentukan moral dan memperdalam rasa
kebangsaan. Hal ini sesuai dengan pendapat Dewantara(1977:303-304) yang
mengemukakan bahwa musik tidak hanya sekedar untuk melatih kehalusan
pendengaran, namun juga akan membawa halusnya rasa dan budi, serta
memperkuat dan memperdalam rasa kebangsaan. Menurut Dr.Rudolf Steiner
(Dewantara, 1977: 312-313) dalam teorinya yang disebut antroposofisch onderwijs
menyebutkan bahwa musik dalam hal ini adalah irama dapat memudahkan
pekerjaan jasmani, mendukung gerak pikiran, mencerdaskan budi pekerti, dan
menghidupkan kekuatan jiwa manusia. Khan (2002:121) mengemukakan bahwa
suara mempunyai nilai psikologis tertentu, setiap suara yang berbeda
mengekspresikan suatu nilai, seseorang yang peka dapat merasakan kepribadian
seseorang hanya mendengar dari efek suara saja.
Hanna (Imaji- Vol1.no.2, 2003: 147) berpendapat bahwa pada musik vokal terdapat
syair yang berperan dalam mempengaruhi kondisi psikologis seseorang, bahkan
boleh dikatakan unsur ini sangat berpengaruh terhadap moral seseorang. Dengan
demikian musik mempunyai pengaruh yang besar terhadap moral seseorang.
Mahmud (2003:4) mengemukakan bahwa musik dapat berperan untuk: a)
mendorong gerak pikiran dan perasaan (aspek inteligensi, sosial, emosi,
psikomotorik), b) Membangkitkan kekuatan dalam jiwa manusia, c) membentuk
akhlak.
KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


5




Dari sekian manfaat ini dapat pula ditarik kesimpulan bahwa kehadiran seni budaya
di sekolah karena pada hakekatnya untuk membantu mewujudkan harkat manusia.
a. Seni membantu pertumbuhan dan perkembangan anak maksudnya; pertumbuhan
adalah suatu proses dari muda ke tua atau dari kecil menuju besar, dari belum
ada menjadi terlihat potensi anak. Sedanakan perkembangan cenderung bersifat
vertikal, yaitu memperluas wawasan atau cakrawala pengetahuan, mental
bahkan fisiknya pula. Dalam hal ini beisi:
1) Meningkatkan pertumbuhan fisik, mental dan estetik,
2) Memurnikan sumbangan ke arah sadar diri,
3) Membina imajinatif kreatif
4) Memberi sumbangan ke arah pemecahan masalah,
5) Memurnikan cara berpikir, berbuat dan menilai
6).Memurnikan sumbangan perkembangan kepribadian
7).Mempunyai fungsi terapi

b. Seni Membina Perkembangan Estetik; Kegiatan berseni sebenamya bukan
latihan seni, melainkan pengalaman seni; yang pada hakekatnya adalah
pengalaman estetika.dan pengalaman ini bukan monopoli seniman, tetapi untuk
semua orang. Kegiatan ini sadar atau tidak selalu dilakukan manusia dalam
seluruh faset kehidupannya. Mulai dari bangun tidur sampumnya, sebagai
berikut:
1). Self realization
2). Human Relationships 3. Economic Efficiency 4. Civic Responsibility
3). Rational Power (Kenneth M. Lansing, 1976, p.216).

Inti dari pendapat Lansing ini lebih menekankan pada aspek kesudahan belajar seni.
Manfat setelah belajar seni dapat membantu pada kehidupan di masa akan datang.
Baik bersifat praktis, jika ternyata dapat mendukung ketrampilan teknisnya (pandai
menganyam, membatik, keramik) sesuai dengan muatan lokalnya dapat
mengahsilkan benda seni yang laku jual. Sedangkan yang bersifat kejiwaan
merupakan tambahan kemampuan psikologis dalam menghadapi dunia pendidikan
lanjutan dikemudian hari.

4. Tujuan Pendidikan Kesenian
Dari kasus tersebut dapat diangkat kesimpulan sementara, bahwa masyarakat dan
guru awam belum memahami secarapasti tujuan konsep serta fungsi seni budaya
atau kesenian itu sendiri. Maka dalam tulisan ini nanti akandibahas juga mengenai
sekelumit perihal seperti di atas. Disamping itu akan diberikan pula gambaran
tentang situasi keseni budaya di Indonesia dewasa ini. Keseni budaya di
Indonesia saat ini diklasifi-kasikan menjadi dua bagian penting

a) Pendidikan Vokasional, yang sering disebut sebagai sekolah kejuruan seni dan
ketrampilan menitik beratkan lulusannya sebagai: Seniman, juru, tenaga ahli
tingkat dasar atau pengelola.
b). Pendidikan Avokasional, yaitu seni budaya yang menitik beratkan seni sebagai
media pendidikan, seni sebagai bagian integral dari keseluruhan pendidikan.
Antara lain sebagai pembinaan pikir, rasa, serta ketrampilan. Jenis ini yang
dilaksanakan di sekolah umum (non kejuruan).
KajianKebijakan Kurikulum MP Seni Budaya-2007


6




Download
KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM SENI BUDAYA

 

 

Your download will begin in a moment.
If it doesn't, click here to try again.

Share KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM SENI BUDAYA to:

Insert your wordpress URL:

example:

http://myblog.wordpress.com/
or
http://myblog.com/

Share KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM SENI BUDAYA as:

From:

To:

Share KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM SENI BUDAYA.

Enter two words as shown below. If you cannot read the words, click the refresh icon.

loading

Share KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM SENI BUDAYA as:

Copy html code above and paste to your web page.

loading