Kabar dari:
Tim Pengelolaan Hutan
Bersama
No. 17, Agustus 2003
Salam sejahtera,
Bapak-bapak dan ibu-ibu yang berbahagia, usai sudah dua kegiatan penting di Kabupaten
Malinau yang sangat berarti bagi masyarakat, pertama: Pesta Seni Budaya (Leten
Bangen) seluruh masyarakat Dayak di daerah aliran Sungai Malinau yang
diselenggarakan di Desa Sengayan tanggal 7 – 12 Juli 2003, dan kedua: Musyawarah
Besar III Lembaga Adat Besar Dayak Punan Kalimantan Timur (Mubes III LABPKT)
yang diselenggarakan di Respen Sembuak tanggal 17 – 20 Juli 2003. Seperti apa kegiatan
itu? Di bawah ini akan kita simak secara singkat rangkaian kegiatan yang terjadi.
Selamat membaca!
Pesta Seni Budaya:
Leten Bangen di Sengayan 7 – 12 Juli 2003
Pada hari yang cerah suasana di Desa Sengayan sangat meriah ketika mulai acara
pembukaan Pesta Seni Budaya (Leten Bangen). Sebelum acara dibuka, Bapak Usat
Lawai sebagai Ketua Panitia menyampaikan laporan bahwa acara kali ini merupakan
yang kesepuluh kalinya dan sebagai tuan rumah adalah Desa Sengayan. Sejak awal
diadakannya acara Pesta Seni Budaya se-Sungai Malinau, utusan desa-desa mengadakan
rapat, perlombaan dan pertandingan di bidang seni budaya dan olah raga, serta
membicarakan rencana pelaksanaan berikutnya. Kegiatan ini diadakan setiap dua tahun
dengan mengundang semua desa sepanjang sungai Malinau mulai dari Sentaban sampai
dengan Long Jalan.
Pembukaan dan Sambutan Bupati Malinau
Bapak Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa bangganya kepada seluruh
masyarakat yang turut memeriahkan pesta seni budaya se-Sungai Malinau, karena
melalui acara ini dapat mempererat hubungan dan persatuan antar masyarakat. Beliau
mengatakan acara pesta seni budaya seperti ini menunjukkan adanya pelestarian dan
1
pengembangan seni budaya Dayak yang merupakan salah satu aset wisata.
Perkembangan di bidang seni budaya sangat pesat, terlihat dari peralatan kesenian yang
semakin lengkap dan pembangunan balai adat yang semakin memadai.
Bapak Bupati mengatakan kalau orang Dayak mau ikut bersaing di bidang olah raga
prestasi, orang kota lebih maju. Tapi kalau orang Dayak mau dikenal, kembangkanlah
seni budaya dan olah raga tradisional yang memang sudah kita warisi. Sedangkan orang
kota tidak memilikinya.
Apa Tujuan Kegiatan Ini ?
Tujuan Pesta Seni Budaya secara umum adalah untuk mempererat rasa persatuan dan
persaudaraan antar masyarakat se-Sungai Malinau serta adanya pelestarian dan
pengembangan adat istiadat di bidang seni budaya. Dalam acara kali ini yang paling
menonjol adalah kegiatan pertandingan dan perlombaan di bidang seni budaya dan olah
raga dan membicarakan pelaksanaan pesta seni budaya yang akan datang. Sebagian besar
utusan desa-desa mengharapkan ada pertemuan Lembaga Adat Besar Sungai Malinau
untuk membahas permasalahan yang muncul baik antar desa maupun antar kelompok
etnis. Namun peristiwa tersebut belum dapat dilaksanakan.
Siapa Peserta Pesta Seni Budaya di Sengayan ?
Adapun peserta yang hadir untuk ikut memeriahkan acara tersebut adalah dari Desa
Setulang, Setarap, Punan Setarap, Batu Kajang, Gong Solok, Punan Gong Solok, Long
Adiu, Punan Adiu, Long Loreh, Pelancau, Bila Bekayuk, Sengayan, Langap, Nunuk
Tanah Kibang, Laban Nyarit, Halanga, Paya Seturan, Tanjung Nanga dan Long Jalan.
Ada juga peserta yang diundang secara khusus oleh panitia seperti Sesua, Long Kendai
dan Tanjung Keranjang.
Pesta Seni Budaya se-Sungai Malinau kali ini khususnya pada upacara pembukaan
dihadiri oleh Pemkab Malinau, yang terdiri dari: Bupati, Sekda, Asisten II, Asisten III,
Kapolres, Kasdim, Kadis Kesehatan, Ketua BKD, Kabag Umum, Kabag Penyusunan
Program, Staf Humas, Staf Dishutbun, Ketua DPRD dan empat orang anggota.
Apa Kegiatan Yang Diselenggarakan ?
Kesenian dan olah raga
Kegiatan yang diselenggarakan selama acara pesta seni budaya tersebut, yang menonjol
adalah pertandingan olah raga prestasi dan kesenian. Pada malam hari dilaksanakan
perlombaan berbagai kesenian tradisional yang memukau para penonton yang hadir dan
sangat digemari. Sedangkan pada siang hari dilaksanakan pertandingan olah raga yang
juga tidak kalah ramainya diminati para penonton.
2
Sosialisasi Kegiatan PDKT
Pada acara malam kesenian, Bapak Bupati diminta oleh panitia untuk menyampaikan
sambutannya sebagai Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) yang baru.
Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang sudah
diperjuangkan oleh PDKT, antara lain :
1. Menghadap Kapolri supaya dalam penerimaan anggota Polri, putra dan putri Dayak
dapat diprioritaskan.
2. Meningkatkan SDM Dayak Kaltim dengan memberikan beasiswa kepada putra dan
putri Dayak dalam menempuh pendidikan.
3. Menghadap Gubernur Kaltim untuk melaporkan tentang keberadaan dan kesiapan
Laskar PDKT membantu pemerintah di bidang pengamanan.
Pengukuhan Persatuan Pemuda Dayak Kenyah Kab. Malinau
Bertepatan dengan acara pesta seni budaya ini, pengurus inti Persatuan Pemuda Dayak
Kenyah Kab. Malinau mengadakan rapat untuk melengkapi anggota pengurusnya.
Setelah susunan pengurus terbentuk tanggal 7 Juli 2003 malam, kepengurusan
dikukuhkan oleh Ketua Kerukunan Keluarga Dayak Kenyah (KKDK) Kab. Malinau,
karena organisasi tersebut bernaung di bawah KKDK. Proses awal pembentukan
pengurus inti dilaksanakan di Malinau, karena pengurus yang dibentuk untuk tingkat
kabupaten. Sedangkan untuk tingkat kecamatan akan dibentuk oleh kecamatan masing-
masing sesuai kebutuhan.
Kesimpulan
1. Kegiatan ini berhasil dilaksanakan tercermin dari jumlah peserta yang hadir. Dari 27
desa yang ada di daerah aliran Sungai Malinau terdiri dari 24 desa di Kecamatan
Malinau Selatan dan tiga desa di Kecamatan Malinau Barat. Ada 19 desa yang hadir
dan tiga desa yang diundang secara khusus. Sedangkan lima desa di Kecamatan
Malinau Selatan dan tiga di Malinau Barat yang sebagian besar adalah desa Punan
tidak hadir.
2. Kegiatan kesenian dan olah raga berhasil dilaksanakan dengan baik yang tentunya
menambah rasa erat tali persaudaraan dan persatuan masyarakat di daerah aliran
Sungai Malinau.
3. Walaupun beberapa peserta utusan desa-desa mengharapkan ada pertemuan Lembaga
Adat Besar se-Sungai Malinau untuk membahas masalah-masalah antar desa maupun
antar etnis namun kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan.
4. Rapat Panitia yang dihadiri oleh utusan desa-desa membicarakan tentang pelaksanaan
pesta seni budaya yang akan datang (2005) dan disepakati desa Setulang sebagai tuan
rumah.
3
Mubes Punan III:
Lembaga Adat Besar Punan Kalimantan Timur (LABPKT)
di Respen Sembuak 17 – 20 Juli 2003
Pada kesempatan ini kami menginformasikan hasil Musyawarah Besar III Lembaga Adat
Besar Punan Kalimantan Timur (Mubes III LABPKT) yang populer disebut Mubes
Punan III. Mubes ini merupakan perjuangan masyarakat suku Dayak Punan se-
Kalimantan Timur, antara lain menyangkut masalah pemanfaatan sumberdaya alam
(lahan pertanian dan pemukiman, hak, tanah adat, batas, dan pengaturannya), ekonomi,
kesehatan, pendidikan, adat-istiadat (budaya), dan politik.
Foto 1. Serah terima pengurus Lembaga Adat Besar Punan Kalimantan Timur dari Alang Lawing (Ketua
lama) kepada Paul Unyat (Ketua baru).
Informasi kali ini kami menyampaikan apa tujuan Mubes, proses, dan hasil yang dicapai.
Kami hanya menguraikan secara singkat karena panitia dan fasilitator Mubes telah
menyiapkan laporan lengkap. Penyampaian informasi ini ditujukan untuk masyarakat
Punan yang tidak ikut pertemuan tersebut dan informasi bagi orang lain yang bukan suku
Punan untuk menambah wawasan.
Apa Tujuan Mubes Ini?
Musyawarah Besar Lembaga Adat Besar Punan Kalimantan Timur (Mubes LABPKT)
merupakan wadah atau tempat pertemuan dan dialog wakil-wakil masyarakat adat suku
Dayak Punan se-Kalimantan Timur yang diadakan setiap empat tahun sekali. Pada kali
ini diselenggarakan Mubes III yang dikaitkan dengan Pesta Seni Budaya. Berdasarkan
kerangka acuan Mubes III LABPKT memiliki tujuan sebagai berikut:
Tujuan umum:
1. Mengukuhkan identitas komunitas masyarakat adat Punan.
2. Memperkuat kebersamaan komunitas masyarakat adat Punan dalam mengelola
sumberdaya alam secara berkelanjutan berdasarkan adat dan kearifan tradisional.
3. Adanya pengakuan pihak-pihak luar terhadap hak-hak komunitas adat Punan di
daerah-daerah aliran sungai (DAS) di Kalimantan Timur.
Tujuan khusus:
1. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi setiap masyarakat adat Punan dalam
pengelolaan potensi sumberdaya alam dan sosial ekonomi masyarakat adat Punan
Kalimantan Timur.
2. Merumuskan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat adat Punan
Kalimantan Timur.
3. Mendiskusikan dan menetapkan anggaran dasar (AD) Lembaga Adat Besar Punan
Kalimantan Timur (LABPKT).
4
4. Meninjau ulang struktur mekanisme hubungan hirarki antara LABPKT daerah aliran
sungai (DAS) dan Lembaga Adat Kampung.
5. Memilih dan menetapkan anggota-anggota pengurus personalia LABPKT
Kalimantan Timur.
Siapa Pesertanya?
Para peserta Mubes Punan III ini sebanyak 160 orang terdiri dari wakil-wakil masyarakat
Punan yang berasal dari perwakilan lembaga adat Punan di daerah-daerah di seluruh
Kalimantan Timur, antara lain: perwakilan Tubu 56 orang (1 wanita), Malinau 25 orang
(1 wanita), Mentarang 15 orang (1 wanita), Kayan/Pujungan/Lame 10 orang, Kelay/
Segah 10 orang, Bengalun/Gong Solok/Sekatak 5 orang, Kayan Ilir 3 orang. Wakil dari
Mahakam Tengah dan Tabang tidak hadir. Pengurus LABPKT 11 orang, pengurus
Yayasan Adat Punan 4 orang, dan panitia 21 orang.
Kegiatan Mubes Punan III ini juga menarik minat para pengunjung dan simpatisan
lembaga non pemerintah yang hadir menyaksikan acara tersebut, antara lain: Lembaga
Pengembangan Lingkungan dan Sumberdaya Manusia (Plasma), Aliansi Masyarakat
Adat (AMA) Kaltim, Center for International Forestry Research (CIFOR), Institut de
Recherche pour le Developpement (IRD), World Wide Fund for Nature (WWF) Kayan
Mentarang, The Nature Conservancy (TNC), dan World Education (WE) Berau.
Apa Hasil Mubes Punan III?
Identifikasi masalah dan pemecahannya:
Diskusi dalam Mubes III menghasilkan beberapa identifikasi masalah dan usulan
pemecahannya yang penting dilakukan oleh Lembaga Adat Besar Punan Kalimantan
Timur bersama masyarakat antara lain:
Foto 2. Diskusi kelompok kecil, nampak utusan dari Sungai Kelai Kab. Berau didampingi oleh World
Education.
Mengatasi masalah sumberdaya manusia (pendidikan dan kesehatan):
1. Orang tua memberi dorongan anak-anaknya untuk sekolah dan meninggalkan
kebiasaan membawa anak-anaknya masuk hutan serta menasehati anak untuk
mengatasi kenakalan remaja.
5
2. LABPKT bekerjasama dengan pemerintah untuk memikirkan pendidikan orang
Punan.
3. LABPKT negosiasi dengan pihak terkait untuk membangun gedung sekolah,
pengadaan guru, dan beasiswa.
4. LABPKT perlu memikirkan anak-anak Punan bisa menjadi perawat atau dokter.
5. LABPKT bekerjasama dengan masyarakat mencari informasi dan mengembangkan
obat-obatan tradisional.
Mengatasi masalah sumberdaya alam dan tanah adat
1. LABPKT turut aktif memperjuangkan hak atas tanah dan sumberdaya alam,
membantu masyarakat dalam menyelesaikan batas wilayah desa, wilayah adat,
mengusulkan kepada pemerintah agar mengakui dan mengukuhkan wilayah
masyarakat Punan berdasarkan pemetaan partisipatif.
2. LABPKT bekerjasama dengan pemerintah untuk menyelesaikan konflik masalah
pemukiman penduduk di Respen, lahan pertanian, batas wilayah, dan pengambilan
sumberdaya alam di wilayah masyarakat Punan oleh pihak luar tanpa ijin, serta
mengevaluasi keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang.
3. LABPKT bersama masyarakat membuat peraturan tentang pengambilan sumberdaya
alam (hasil hutan) dan membuat perkumpulan untuk pertanian menetap.
4. LABPKAT terlibat dalam program kerja pengembangan daerah (ikut Rakorbang)
agar bisa berperan dalam forum-forum tesebut untuk memberikan umpan balik
kepada pemerintah.
5. LABPKT kerjasama dan tukar pengalaman dengan pihak lain dari swasta dan LSM.
Mengatasi masalah adat istiadat karena lemahnya lembaga adat
1. LABPKT melalui Lembaga Adat Punan Kabupaten atau Kecamatan melakukan
penyuluhan ke desa-desa untuk menjalankan hukum adat dengan adil dan tegas.
2. LABPKT mengadakan seminar khusus membahas masalah adat istiadat, perkawinan,
purut atau jujuran.
3. LABPKT perlu bermusyawarah untuk menetapkan adat istiadat Punan yang jelas.
4. LABPKT bersama lembaga-lembaga adat desa perlu membuat peraturan tertulis.
5. LABPKT perlu mengadakan pelatihan khusus untuk memperkuat lembaga adat.
Mengatasi masalah ekonomi dan ketenagakerjaan
1. LABPKT memperjuangkan masyarakat Punan agar dapat bekerja di perusahaan dan
agar perusahaan mengikuti upah kerja yang berlaku.
2. Masyarakat Punan yang mau bekerja di perusahaan agar melakukan perundingan
sebaik-baiknya sebelum bekerja.
3. LABPKT bekerjasama dengan pemerintah agar di desa-desa Punan juga dapat
program pengembangan ekonomi usaha kecil, perkebunan, peternakan, dan reboisasi.
4. Masyarakat mengadakan sarana transportasi dan komunikasi serta kursus pemakaian
alat transportasi (motoris atau supir) agar dapat menjangkau sumberdaya alam untuk
memperlancar perekonomian.
5. Masyarakat Punan harus belajar menangani ekonomi sendiri.
6
Pelayanan pemerintah dan status desa
1. LABPKT bekerjasama dengan pemerintah mencari tenaga pengajar dari suku Punan
yang telah mengikuti pendidikan agar di sekolah dasar yang muridnya orang Punan
gurunya adalah orang Punan.
2. LABPKT mengusulkan kepada pemerintah agar dibangun sekolah dasar di desa-desa
orang Punan yang belum mendapat pendidikan.
3. Guru-guru memberi ekstrakurikuler yang menarik minat sekolah anak-anak.
4. Pemerintah membantu sarana kesehatan (puskesmas), transportasi, komunikasi,
informasi, serta melakukan penyuluhan dan bimbingan kesehatan.
5. LABPKT perlu membahas masalah status desa yang diambil alih oleh desa lain
supaya orang Punan mendapat haknya kembali.
Pemilihan Pengurus LABPKT
Anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART)
Terjadi perdebatan apakah tetap mau memakai nama Lembaga Adat Besar Punan
Kalimantan Timur (LABPKT) atau diganti dengan Forum Musyawarah Adat Suku Punan
Kalimantan Timur (FOMA-PKT)? Setelah dilakukan urunan pendapat, ada 6 orang
peserta, 2 di antaranya adalah perempuan menyatakan tetap mempertahankan LABPKT
dan tidak mau mengganti menjadi forum.
Struktur kepengurusan
Ada perdebatan antara peserta mubes tentang istilah pengurus di daerah-daerah. Mereka
tidak setuju dengan istilah DAS karena kebanyakan mereka bingung dengan nama DAS
keliru dengan pesawat. Jadi pengurus DAS (daerah aliran sungai) diganti dengan
Pengurus Perwakilan Kecamatan. Kembali seperti istilah pertama ketika organisasi ini
dibentuk.
Pengurus baru yang terpilih pada Mubes III
Pengurus inti: Ketua (Paul Unyat), Wakil ketua (Andreas Adai), Sekretaris (Elison
Sulaiman), Wakil Sekretaris (Ajang Kirut), Bendahara (Dewi Lawing), Wakil Bendahara
(Laing Mamung). Ketua-ketua Perwakilan: Tubu (Benyamin U), Malinau (Martha Ita),
Mentarang (Matius Puding), Kayan/Pujungan/Lame (Yusuf Magang), Kayan Ilir (Garek
Mulang), Bengalun/Gg. Solok/Sekatak (Jonidi Ampan), Tabang (belum ada), Mahakam
Tengah (belum ada), Kelai/Segah (belum ada).
Pengarahan Ketua PDKT
Menjawab pertanyaan Bapak Mihon Laing dari Desa Long Agis dan Bapak Haji Ali Awi
dari Desa Long Kendai, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) yang juga
merupakan Bupati Malinau menjelaskan mudah-mudahan ada kepastian hukum yang
dapat dipegang oleh masyarakat Punan agar Respen Sembuak menjadi desa definitif.
7
Mengenai hak ulayat masyarakat Punan, memang ini suatu masalah di Indonesia, untuk
menentukan hak ulayat ini tentunya berdasarkan pertimbangan ahli-ahli hukum, hukum
adat, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.
Untuk anggota DPR wakil masyarakat Punan, Ketua PDKT setuju 100%. Di Malinau
seharusnya dapat jatah dua kursi. Pemilu akan memilih langsung, pilih orang bukan
partai. Silahkan siapa dipilih tahun depan, tapi jangan berebut. Boleh bergantian dua
tahun, atau tiap tahun, sekarang bisa saja diatur.
Masalah pendidikan, Ketua PDKT mendukung supaya anak-anak yang pintar
disekolahkan dan akan diperjuangkan. Mengenai jalan tembus dari Langap ke Tubu akan
diusahakan mencari investor. Sedangkan wacana untuk kecamatan Tubu bisa
dipertimbangkan.
Kesimpulan
Drs. Dollop Mamung menyimpulkan permasalahan yang disampaikan para peserta
Mubes III dan upaya pemecahan masalahnya dikembalikan kepada masyarakat Punan
sendiri. Kalau mau maju masyarakat Punan harus berubah:
1. Jangan hidup berpindah-pindah dalam kelompok kecil-kecil, harus menetap dalam
kelompok yang besar supaya memudahkan bantuan pemerintah dalam membangun
sarana pendidikan dan kesehatan. Hal ini menyulitkan di masa lampau karena ketika
dibangun fasilitas umum masyarakatnya pindah meninggalkan fasilitas yang sudah
dibangun.
2. Kesehatan harus ditingkatkan, kalau banyak yang meninggal penduduk makin sedikit,
apakah wajar membangun fasilitas yang begitu mahal hanya untuk 3 – 5 KK sekitar
15 orang saja.
3. Masyarakat Punan harus menabung dan meningkatkan gizi untuk kualitas hidup yang
lebih baik.
4. Masyarakat Punan harus menyekolahkan anak untuk mengejar pendidikan agar
memiliki daya saing dengan suku lain.
5. Masyarakat Punan harus kompak jangan mementingkan diri sendiri untuk kebutuhan
sesaat.
Redaksi:
Menurut abjad: Dina Hubudin, Ramses Iwan, Godwin Limberg, Moira Moeliono, Made Sudana, Lini
Wollenberg.
Alamat CIFOR di Malinau:
CIFOR – Malinau Research Forest,
Jln. Pandita, Teluk Sanggan, RT 8, Phone & Fax: 0553 21559, Malinau – Kalimantan Timur
Alamat Kantor Pusat CIFOR :
Jalan CIFOR, Situ Gede, Sindang Barang, Bogor Barat 16680, Indonesia
Telp: +62 (251) 622 622, fax: +62 (251) 622 100, e-mail: cifor@cgiar.org
8
Add New Comment