SAKRAL [
SACRED] DAN PROFAN
[STUDI PEMIKIRAN
EMILE DURKHEIM TENTANG SOSIOLOGI AGAMA]1
Oleh : Hujair Sanaky
Abstrak
Emile Durkheim, seorang intelektual yang tidak dapat dilespakn dari kontek sosial kultural
yang melingkupinya. Penekanannya pada sain dan reformasi sosial, maka Ia dipandang
menempati posisi penting dalam perkembangan sosiologi. Kerangka teorinya, lebih
mengutamakan arti penting masyarakat-struktur, interaksi dan institusi sosial-dalam
memahami pemikiran dan perilaku manusia. Ia ingin melihat hampir seluruh perubahan
utama manusia yaitu persoalan hukum, moralitas, profesi, keluarga dan kepribadian, ilmu
pengetahuan, seni dan juga agama, dengan menggunakan sudut pandang sosial. Durkheim,
mengklaim tanpa adanya masyarakat yang melahirkan dan membentuk semua itu, tak ada
satupun yang akan muncul dalam kehidupan. Sebagai seorang pemikir sosiologi, Ia
melakukan analisis hubungan antara agam dengan struktur sosial. Pandangan Durkheim
tentang agama terpusat pada klaimnya bahwa agama adalah ”sesuatu yang amat bersifat
moral”. Sumber agama adalah masyarakat itu sendiri yang akan menilai sesuatu itu bersifat
sacral atau
profan. Durkheim menemukan karakteristik paling mendasar dari setiap
kepercayaan agama bukanlah terletak pada elemen-elemen ”supernatural”, melainkan
terletak pada konsep tentang ”yang sakral” [
sacred], di mana keduanya yaitu
supernatural dan
yang sakral, memiliki perbedaan yang mendasar.
A. Pendahuluan
Pada konteks kehidupan beragama sehari-hari, terkadang sulit untuk
membedakan antara sesuatu yang murni agama dan hasil pemikiran atau interpretasi
dari agama. Sesuatu yang murni agama, berarti berasal dari Tuhan, absolut dan
mengandung nilai
sakralitas. Hasil pemikiran agama, berarti berasal dari selain
Tuhan [manusia], bersifat temporal, berubah, dan tidak sakral. Pada aspek realisasi,
kadang mengalami kesulitan membedakan keduanya karena terjadi tumpang-tindih
dan terjadi pencampuradukan manka antara agama dengan pemikiran agama, baik
sangaja atau tidak. Perkembangan selanjutnya, hasil pemikiran agama kadang-
kadang telah berubah menjadi agama itu sendiri, sehingga ia
disakralkan dan
dianggap berdosa bagi yang berusaha merubahnya.
Apakah agama adalah kebudayaan atau agama bagian dari kebudayaan
ataukah dalam setiap kebudayaan, agama adalah bagian yang paling berharga dari
seluruh kehidupan sosial. Untuk itu, perlu mencermati konsep Emile Durkheim
1Makalah, disajikan pada Diskusi Kelas, Program Doktor [S-3] Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta, dengan Dosen Pengampu Dr. Harry Susanto, tanggal 6 Oktober 2005.
1
tentang agama, sebab pandangan agama baginya tidak lepas dari argumentasinya
tentang agama sebagai – juga – bagian dari fakta sosial. Selain itu, Emile Durkheim,
telah melakukan riset dan refleksi tentang agama selama lebih kurang sepuluh tahun
dan telah menghasilkan pemikiran genius dalam bidang sosiologi agama, sehingga Ia
menempati posisi penting dan dipandang sebagai tokoh penting “dalam
perkembangan sosiologi sebagai suatu disiplin akademik”2.
Emile Durkheim [1858-1917 - ditulis Durkheim ], seorang ilmuan yang terkenal
sebagai sosiologi agama dan banyak disebut-sebut sebagai salah satu dari dua
orang pendiri utama sosiologi modern. Berbicara tentang agama dengan
pendekatan sosiologis, tampaknya Durkheim, tidak dapat dilepaskan dari konteks ini.
Durkheim paling terkenal dan bahkan merupakan figur utama dalam sejarah
sosiologi modern dan juga paling berpengaruh terhadap pemikiran-pemikiran
antropologi. Posisi berdirinya setara dengan
Karl Marx3 dan
Sigmund Freud4 dalam
pemikiran sosiologi dan antropologi abad ke 20. Sosok Durkheim, dianggap sebagai
”ilmuan pertama” memperkenalkan konsep ”fungsi sosial” dari ”agama”. Ide-idenya
oleh para ahli sosiologi modern telah digunakan untuk mendefinisikan fungsi-fungsi
sosial agama, yaitu: fungsi solidaritas sosial, memberi arti hidup, kontrol sosial,
perubahan sosial dan dukungan psikologi.
Durkheim, dipandang sebagai pewaris teori positivisme Comte5 yang
meluangkan waktu, tenaga dan pemikirannya untuk mendirikan sosiologi sebagai
disiplin ilmu tersendiri yang tentu didasarkan pada metode emperik. Salah satu karya
2Peter Beliharz,
Soscial Theory: A Guide to Central Thinkers, terj. Sigit Jatmiko, 2003,
Teori-teori Sosial : Observasi Kristis Terhadap Para Filosof Terkemuka, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hlm. 101.
3Max Weber, terkenal dengan teori sosiologinya yang disebut “teori tindakan”. Dalam teori Weber, tanpa
melepaskan pencarian positivis untuk penjelasan-penjelasan Kausal. Weber, menempatkan konsep tindakan
individual yang bermakna pada pusat teorinya tentang masyarakat. Bagi Weber, ciri yang mencolok dari relasi-relasi
sosial adalah kenyataan bahwa relasi-relasi tersebut bermakna bagi mereka yang mengambil bagian di dalamnya.
Weber, percaya bahwa kompleks hubungan-hubungan sosial yang menyusun sebuah masyarakat dapat mengerti
hanya dengan mencapai sebuah pemahaman mengenai segi-segi subjektif dari kegiatan-kegiatan antara pribadi dari
pada anggota msyarakat iTu [Lihat, Tom Campbell,
Seven Theories of Human Society, Oxford University Press and
Clarendon Press, 1981, hlm. 179].
4Durkheim, juga dikenal sebagai tokoh yang mengemukakan teori revolutif tentang kemunculan agama. Pada
pandangan ini Durkheim, sering disandingkan dengan Sigmund Freud yang juga merupakan tokoh penggagas
munculnya agama. Perbedaannya Freud lebih mengkaji dengan pendekatan
Psiko-analisis, sedangkan Durkheim,
mendekati munculnya agama dari perspektif sosiologis [Lihat, Daniel L. Pals,
Dekonstruksi Kebenaran;Kritik Tujuh
Teori Agama, terj.Ridhwan Muzir, M.Sykri,Yogyakarta,Ircisod,2001,hlm. 137].
5Aguste Comte [1798-1857] adalah seorang filosof Perancis yang menjelaskan evolusi peradaban manusia
dalam tiga tahapan, yaitu : teologi, metafisik dan positivisme. Teori Positivisme, mengatakan bahwa ilmu
pengetahuan diperoleh hanya melalui pengamatan mendalam terhadap realitas fakta. Pemikiran Comte ini telah
menumbuhkan komitmen pada Durkheim untuk selalu menganalisis seluruh fenomena sosial secara ilmiah.
2
ilmiahnya di antara empat karya ilmiah utamanya adalah
“The Elementary Forms of the Religious Life [1912] dan sejumlah artikel, monografi dan kuliah-kuliah ilmiah
yang disampaikan kepada mahasiswanya. Durkheim, berhasil membangun suatu
kerangka dasar yang luas untuk menganalisis sistem sosial yang merupakan bidang
sentral bagi sosiologi dan hingga saat ini tetap penting digunakan bagi sosiologi dan
sejumlah disiplin ilmu lain yang terkait, khususnya antropologi6. Tetapi di sisi lain,
pemikiran Durkheim ini, oleh banyak para ahli dan orang-orang yang tidak atau
kurang sependapat, tetapi pada sisi lain pula tetap memandang pemikiran-pemikiran
Durkheim ini sebagai sumber rujukan dan acuan.7 Tampaknya Durkheim, kurang
atau tidak terlibat dalam peristiwa-peristiwa politik pada masanya. Durkheim lebih
menonjol sebagai seorang akademis yang tekun, cermat dan berdedikasi terhadap
profesinya sebagai seorang ilmuan.
Dalam kerangka teorinya, Durkheim mengutamakan arti penting masyarakat-
struktur, interaksi dan institusi sosial-dalam memahami pemikiran dan perilaku
manusia. Hal ini dapat dicermati dari penekanan Durkheim yang ingin melihat hampir
seluruh perubahan utama manusia yaitu persoalan hukum, moralitas, profesi,
keluarga dan kepribadian, ilmu pengetahuan, seni dan juga agama, dengan
menggunakan sudut pandang sosial. Durkheim mengklaim bahwa tanpa adanya
masyarakat yang melahirkan dan membentuk semua itu, maka tak ada satupun
yang akan muncul dalam kehidupan. Di sisi lain, Durkheim juga mengungkapkan
bahwa fakta sosial itu jauh lebih fundamental dibandingkan dengan fakta individu dan
fakta sosial sama nyatanya dengan fakta fisik – dan individu sering disalah pahami
ketika pengaruh masyarakat yang begitu kuat terhadapnya di kesampingkan atau
tidak dipahami dengan teliti.
6Kerangka analisis sosial yang dibangun Durkheim sangat berpengaruh dalam teori-teori para sosiolog – dan
juga antropolog yang muncul sesudahnya. Talcott Parsons, menggambarkan bahwa orang-orang yang tidak
sependapat dengan Durkheim, tetap memandang teorinya sebagai kerangka acuan utama. Parsons, mengatakan
kerangka analisis sistem sosial ini menjadi garis bawah yang penting bagi perkembangan karier Durkheim, yang
secara simultan memusatkan perhatian pada sifat sistem sosial dan hubungan sistem sosial dengan kepribadian
individu. Lihat, Talcott Parsons “Emile Durkheim” dalam D I. Sills, e.d,
International Encyclopedia of the Social Seince,
New York: Maemillah Publishing Co, Inc. and The Fress, 1978, hlm. 311.
7Baca Talcott Parsons, “Kehidupan dan Karya Emile Durkheim” sebagai pengantar Bagi penerbitan kumpulan
artikel dalam bentuk buku dalam Emile Durkheim, Sosiologi dan Filsafat, alih bahasa Soedjono Dirdjosisworo,
Jakarta: Erlangga, 1991, hlm. xiii
3
Dari uraian di atas, makalah ini difokuskan pada pemikiran Durkheim mengenai
pendekatan sosiologi,
konsep dasar tentang agama, fungsi sosial agama dan
analisis kritis terhadap beberapa pemikiran Durkheim.
B. Sekilas Tentang Emile Durkheim
Durkheim, dilahirkan pada tahun 1858 di kota Epinal dekat Strasbourg, daerah
Timur Laut Perancis8. Ayahnya seorang pendeta Yahudi. Durkheim, kala itu sebagai
seorang pemuda sangat dipengaruhi oleh guru-guru sekolahnya yang beragama
Katolik Roma, walaupun ayahnya seorang pendeta Yahudi. Mungkin pengaruh inilah
yang menambah keterikatannya terhadap masalah agama,
”meskipun guru-gurunya sendiri tidak dapat menjadikannya sebagai seorang penganut Katolik yang beriman”.
Mengapa, sebab sejak muda Durkheim telah menyatakan dirinya sebagai
”seorang agnostik”. Tentu, Sikap ini bersimpangan dan kontras dengan ayahnya dan apa
yang telah dipelajari dari guru-guru Katolik-nya sejak mudah. Pada akhirnya,
Durkheim, di dikenal sebagai
”seorang atheis” yang kuat dan selalu bersifat
agnostik,
yaitu
”tidak pernah mempersoalkan kebenaran keyakinan masyarakat yang sedang ditelitinya”. Pada usia 21 tahun, Durkheim memasuki sekolah terkenal di Ecole Normale
Superieure di Paris dan mengambil studi sejarah dan filsafat. Pada dasarnya,
Durkheim tidak suka dengan program pendidikan yang kaku. Sikap ini,
menyebabkan selama belajar di Paris, selalu tidak menyenangkan. Durkheim,
setelah menyelesaikan studinya, mengajar filsafat di beberapa sekolah yang ada di
Paris. Pada tahun 1885-1886, Durkheim, belajar di Jerman untuk mendalami
psikologi kepada Wilhelm Wundt. Pada tahun 1887, Durkheim diangkat sebagai
Profesor Sosiologi dan pendidikan di Universitas Bordeaux yang tentu memberinya
posisi baru bagi ilmuan sosial dan pendidikan terutama dalam penelitian sosialnya.
Kemudian, Durkheim menetap di Jeman sampai tahun 1902 dan selama lima belas
tahun di Bordeaux, Durkheim telah menghasilkan tiga karya besar yang diterbitkan
dalam bentuk buku, yaitu : [1]
The Division of Labor in Society [1893],
[2]
The Rules 8Biografi Durkheim, dapat dilihat pada Harry Alpert,
Emile Durkheim and His Sociologiy, [New York: Colombia
Univercity Press, 1939] bagian I. Biografi Durkheim ini sebagian merujuk kepada Talcott Parsons,
“Kehidupan dan
Karya Emile Durkheim, dalam Emile Durkheim, Sosiologi dan Filsafat, xiii –xiv, sebagaian lagi merujuk pada Daniel L.
Seven Theories of Religion, [New York: Oxford University Press, 1996, hlm. 91-92.
4
of Sociological Method [1895] dan [3]
Suicide: a Study in Sosiology [1897]. Pada
saat yang sama pula, Durkheim dan beberapa sarjana lainnya bergabung untuk
menerbitkan
L’Annee Sociologique, yaitu sebuah jurnal yang memuat artikel-artikel
sosial yang kemudian terkenal di seluruh dunia9.
Pada tahun 1902 Durkheim, diangkat sebagai Profesor Sosiologi dan
Pendidikan di Universitas Sorbonne, Paris. Perhatian dan minat Durkheim terhadap
agama yang pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, diwujudkan dalam sebuah
karyanya yang berjudul
Les Formes elementaires de lavie relegieuse : Le systeme totemique en Australie [1912]. Buku ini diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh
Joseph Ward Swain menjadi
The Elementary Forms of the Religious Life [1915].
Dalam buku ini, mencoba menemukan “elemen-elemen dasar” yang membentuk
semua agama10. Oleh karena itu, Durkheim mengemukakan klaim utamanya tentang
arti penting teori agama dan pengaruh utama klaim ini pada pemikir-pemikir lainnya
secara panjang lebar yang tertuang dalam karya besar tersebut. Kemudian pada
awal tahun 1916, anak satu-satunya terbunuh dalam sebuah kampanye militer di
Siberia, sehingga membuatnya terserang penyakit stroke dan setahun kemudian,
dalam usia 59 tahun tepatnya pada tahun 1917, Durkheim meninggal dunia.
C. Pendekatan Sosiologi Ala Durkheim
Pendekatan-pendekatan sosiologi yang digunakan Durkheim, sangat
dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran August Comte [1798-1857][selanjutnya ditulis
Comte]. Selain Comte, Durkheim juga dipengaruhi dan mengikuti tradisi yang
digariskan oleh Saint Simon [1760-1825], Ernets Renan, dan gurunya sendiri
Fustel de Coulanges. Saint Simon, seorang pemikir sosialis awal abad ke-18 yang
berpendirian bahwa semua milik pribadi harus diserahkan kepada negara. Ernest
Renan, seorang kritikus Bibel, juga memiliki keterkaitan terhadap masalah sosial
kemasyarakatan pada zaman Yahudi kuno maupun masyarakat Kristen kontemporer.
Fustel de Coulanges, seorang sejarawan Perancis, menegaskan bahwa sejarah
merupakan ilmu tentang fakta sosial. Studi klasiknya
The Ancient City [1864]
9Lihat : Peter Beilharz,
Social Theory: A Guide to Central Thinkers, terj. Sigit Jatmiko, 2003,
Teori-teori Sosial: Observasi Kritik Terhadap Para Filosof Terkemuka, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 101.
10Emile Durkheim,
The Elementary Forms of Religions Life, terj. Inyak Ridwan Muzir,
Sejarah Agama, Ircsod,
Yogyakarta, 2003.
5
memfokuskan pada hubungan antara agama dan kehidupan sosial pada zaman
klasik. Selain itu, situasi dan kondisi Perancis modern yang mengalami revolusi11
besar pada akhir tahun 1800-an juga ikut memberikan pengaruh tersendiri bagi
perkembangan pemikiran Durkheim12 itu sendiri.
Durkheim, sebenarnya seorang murid yang ragu-ragu terhadap pemikiran
Comte. Sebagai seorang murid, Durkheim tetap setia pada ajaran Comte yang
merupakan perintis teori
positivisme Perancis dan juga sekaligus sebagai pencipta
istilah ”sosiologi”.13 Pengaruh Comte, pada pemikiran-pemikiran Durkheim, di
antaranya yang tampak pada pola ”reorganisasi masyarakat” yang dikemukan oleh
Comte yang kemudian disempurnakan oleh Durkheim. Durkheim, melihat konsep
Comte cenderung bersifat
”spekulatif” dan
”pragmatis”. Durkheim berusaha
membenahi kelemahan-kelemahan pemikiran Comte tersebut dengan berusaha tetap
menjaga tujuan umum yang dikehendaki oleh Comte.
Pengaruh lain yang tampak pada kepercayaan Durkheim, yang menganut
sesuatu yang diyakini – terlebih dahulu – oleh Comte, yakni kepercayaan akan
kemungkinan untuk menunjukkan bahwa masyarakat tunduk pada sebab-sebab
alamiah, walaupun Durkheim kurang meyakini rasional total gurunya tersebut akan
posisi organisasi ilmiah masyarakat. Dengan dasar ini, Durkheim menolak penafsiran
11Repolusi Perancis yang terjadi pada akhir tahun 1800-an yang ditandai dengan terjadinya perubahan besar,
baik pada sector ekonomi, sosial, budaya, percayaan, agama, moral dan nilai-nilainya. Artinya masyarakat Perancis
pada waktu itu mulai mempersoalkan tentang hak-hak keistimewaan yang dimiliki kaum ningrat. Dari sini
memunculkan ide-ide untuk mewujudkan prinsip-prinsip umum tentang keadilan dan kebebasan. Masyarakat
Perancis mulai menyadari bahwa kekeliruan atas paham individualisme yang dianut selama ini. KJ. Veeger, 1993,
Realitas Sosial, Gramedia, Jakarta, hlm. 140.
12Daniel L. Pals,
Seven Theories of Religion, New York: Oxford University Press, 1996, hlm. 91-92.
13Comte, filsafat positif-nya, berakar pada kekaguman yang mendalam akan presisi kuantitatif dari ilmu-ilmu
alam, khususnya matematika, fisika dan biologi. Comte, berusaha menerapkan metode-metode ini untuk
menemukan prinsip-prinsip keteraturan dan perubahan di dalam masyarakat, sehingga menghasilkan sebuah
susunan pengetahuan baru yang dapat dipakai untuk mereorganisasikan masyarakat demi perbaikan manusia.
Pendekatan ilmiah dan rasionalis Comte, dikombinasikan dengan sebuah perspektif sejarah, terutama dalam “Hukum
Kemajuan Manusia” yang menyatakan bahwa semua masyarakat melewati tiga tahapan, yakni : [1] tahapan teologis
atau khayal, [2] tahapan metafisik atau abstak, dan [3] tahapan ilmiah atau positif. Masing-masing tahapan tersebut
mencakup sikap intelektual yang berbeda-beda. Dalam tahapan teologis, manusia mencari pengetahuan yang
absolut dari sifat hakiki kenyataan dan sebab-sebab pertama dan terakhir yang memuncak pada penjelasan segala
sesuatu sebagai hasil kehendak Tuhan. Comte, menyatakan bahwa susunan mental yang pada mulanya emosional
akan membuka jalan ke sikap
metafisis, di mana kekuatan-kekuatan abstrak mengganti kekuatan-kekuatan
adi
kodrati, tetapi penjelasan-penjelasan masih ditulis dalam pengertian sifat-sifat hakiki, misalnya apabila nilai ekonomi
dijelaskan dengan
nilai intrinsik benda-benda. Maka, menurutnya, tahapan yang sebagian besar destruktif ini pada
gilirannya akan menggiring kepada
gaya ilmiah atau
positivis di mana pikiran dengan mengesampingkan pencarian
penjelasan-penjelasan akhir, memakai observasi atas fenomena untuk menetapkan hukum-hukum dinamika yang
mirip dan berbeda-beda. Jadi, menurut Comte, positivisme pengetahuan terbatas pada apa yang tampak oleh panca
indera dan dengan demikian pengetahuan hanya menangani hubungan-hubungan
antasedens dan
konsekwens di
antara fenomena yang teramati [Lihat : Tom Campbell,
Seven Theories,…hlm.149-51].
6
ketat dari hukum Comte tentang kemajuan manusia yang ia anggap sebagai sangat
dogmatis dan tidak tepat. Namun Durkheim tetap menyetujui campuran ilmu
pengetahuan dan pembaharuan ala comte. Menurut Durkheim, secara khusus ilmu
sosial dapat diterapkan pada masalah penetapan kembali tatanan sosial diambang
pergolakan-pergolakan revolusioner abad ke-18 dan efek-efek industrialisasi yang
merugikan masyarakat. Durkheim berharap untuk memperlihatkan bagaimana
sebuah konsensus sosial baru dapat menciptakan kembali nilai-nilai komunitas dan
tatanan sosial, tanpa mengorbankan emansipasi manusia yang berasal dari
keambrukan feodalisme.14
Dengan mengadopsi kerangka organis yang dikemukakan Comte yang
berwatak positivis, maka pemikiran Durkheim-pun kental dengan
nuansa positivis.
Namun tanpaknya pandangan Durkheim berbeda dengan pemikiran Comte. Sebab
ciri khas
pemikiran positivisme Durkheim adalah usaha satu-satunya untuk mendekati
masyarakat sebagai sebuah kenyataan organis yang independen yang memiliki
hukum-hukumnya sendiri.
Holisme metodologi Durkheim berkaitan dengan sebuah
pendirian yang sangat deterministik yang berpendapat bahwa individu-individu tidak
berdaya dihadapan pembatasan-pembatasan dari kekuatan-kekuatan sosial yang
menghasilkan penyesuaian diri dengan norma-norma sosial atau tingkah laku yang
disebabkan oleh norma sosial tersebut. Durkheim, juga mengkombinasikan
pengambilan jarak ilmiah dan determinisme kausal dengan kepercayaan bahwa ilmu
masyarakat memberi semacam jawaban untuk masalah-masalah
etis normatif dari
filsafat tradisional. Implikasi pandangan ”positivistik” Durkheim terhadap ”moral dalam terapan”,
dikategorikan sebagai sebuah
”fakta sosial”. Fakta sosial tersebut didefinisikan
sebagai ”cara-cara bertindak, berpikir dan merasa”, yang ”
berada di luar individu” dan
dilengkapi atau dimuati dengan sebuah kekuatan memaksa yang dapat mengontrol
individu. ”Fakta sosial” itulah yang akan mempengaruhi setiap tindakan, pikiran dan
rasa dari individu. Durkheim , menyatakan apa yang dipikirkan adalah kebiasaan-
kebiasaan, adat istiadat dan cara hidup umum manusia sebagai sesuatu yang
terkandung dalam institusi, hukum, moral dan ideologi-ideologi politis. Semua itu
14 Emile Durkheim,
Sosiologi dan Filsafat, terj. Soedjono Dirdjosiswono,Jakarta Erlangga,1989,hlm. 76.
7
dapat saja bekerja dalam kesadaran individu, tetapi menurutnya semua itu
merupakan fenomena-fenomena yang dapat dibedakan dan ditemukan dengan
mengamati tingkah laku manusia pada umumnya dan bukan dengan memeriksa isi
pikiran individu tersebut.15 Durkheim, juga menjelaskan ”fakta sosial” yang berada ”di
luar” diri individu dalam arti bahwa
”fakta itu datang kepadanya dari luar dirinya sendiri” dan
dapat menguasai tingkah lakunya. Ciri ”idealistis” atau ”moral” yang diakui berasal dari ”fenomena sosial”,
Durkheim tetap berusaha untuk menemukan cara-cara menjelaskan ”fakta sosial”
tersebut yang dapat teramati dan terukur. Durkheim menyamakan ”kepadatan sosial”
dengan konsentrasi populasi dengan memakai statistik. Misalnya, Durkheim
menggunakan angka-angka perceraian untuk membuat sebuah
”pernyataan faktual umum” mengenai masyarakat sebagai keseluruhan dan menganggap proses
teramati dari berbagai jenis sanksi hukum sebagai ciri-ciri permukaan dari kenyataan-
kenyataan sosial yang mendasarinya. Walaupun ”fakta sosial” dengan cara ini
dijelaskan terbuka pada observasi masyarakat, tetapi bagi Durkheim, semuanya itu
pada dasarnya merupakan sebuah ”fenomena moral” atau sesuatu yang ”bersifat
normatif” berkaitan dengan pengaturan tingkah laku individu, melalui ”sebuah sistem”
yang dipaksakan atau merupakan sebuah ”sistem eksternal” yang memaksakan nilai-
nilai atau aturan-aturan sebagai sebuah ”sistem moral” atau dengan kata lain
penampilan khasnya berupa
kewajiban-kewajiban. Menurut Durkheim,
bagaimanapun sadarnya individu – ia harus tetap melaksanakan kewajiban-
kewajiban itu menurut bahasa, adat istiadat, kebiasaan dan hukum masyarakatnya,
di mana kesemuanya itu merupakan ”fakta-fakta sosial” yang tidak direkayasa atau
tidak diciptakannya – melainkan ia terpaksa menjalankan dan menyesuaikan dirinya
dengan fakta sosial tersebut. Jika individu tidak menyesuaikan diri dengan ”fakta
sosial” tersebut - maka individu tersebut akan menderita konsekuensi-konsekuensi
penolakan sosial dan menerima hukuman. Maka dari sini, ada sebuah unsur
idealisme sosiologis yang jelas dalam teori Durkheim16.
15Emile Durkheim,
Pendidikan Moral: Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, terj. Lukas Ginting,
Jakarta, Erlangga, t.t, hlm. 35.
16Emile Durkheim,
Pendidikan Moral: Suatu Studi Teori dan Aplikasi Sosiologi Pendidikan, terj. Lukas Ginting,
Jakarta, Erlangga, t.t, hlm. 35.
8
D. Konsep Dasar Durkheim Tentang Agama
Durkheim, mempunyai pandangan bahwa fakta sosial jauh lebih fundamental
dibandingkan dengan fakta individu. Tetapi individu sering disalahpahamkan ketika
pengaruh masyarakat yang begitu kuat terhadapnya dan dikesampingkan atau tidak
diperhatikan dengan teliti. Menurut Durkheim adalah sia-sia belaka apabila
menganggap mampu memahami apa sebenarnya individu itu hanya dengan
mempertimbangkan faktor biologis, psikologis atau kepentingan pribadinya.
Seharusnya individu dijelaskan melalui masyarakat dan masyarakat dijelaskan dalam
konteks sosialnya. Inilah pemikiran sosiologi Durkheim yang akhirnya membawa
pemakalah untuk mencermati pemikiran Durkheim, tentang : Agama :
Sacred dan
Profan, Agama :
Totemisme dan Fungsi sosial Agama.
1. Agama :
Sacred dan
Profan Konsep Durkheim tentang agama, juga
tidak terlepas dari argumentasinya tentang agama sebagi bagian dari fakta sosial. Artinya, Durkheim mempunyai
pandangan bahwa ”fakta sosial” jauh lebih fundamental dibandingkan dengan fakta
individu. Pemikiran-pemikiran Durkheim dalam bidang agama banyak dimuat dan
dipublikasikan terutama dalam buku
The Elementary Form of Religion Life [dipublikasikan pada tahun 1912]
. Buku ini, merupakan karya fenomental yang
memuat inti teori-teori pemikiran Durkheim tentang agama17. Durkheim,
mengemukakan beberapa pertanyaan klasik tentang keyakinan dan pemeluk agama:
Apakah sebenarnya agama itu? Kenapa agama begitu penting dalam kehidupan
manusia? Bagaimana pengaruh agama dalam kehidupan individu dan sosial?
Durkheim, berbeda dengan peneliti yang lain seperti: Tylor, Frazer dan Freud
yang lebih disibukan dengan ide konvensional bahwa agama merupakan
kepercayaan kepada kekuatan supernatural seperti Tuhan atau dewa-dewi. Untuk
mengeksplorasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas, Durkheim
memilih agama ”paling primitif” dan paling sederhana sebagai subjek penelitiannya.
Sejak awal Durkheim, telah mengklaim bahwa masyarakat primitif sebenarnya tidak
pernah berpikir tentang ”dua dunia” yang berbeda, yaitu
”natural” dan
”supernatural” sebagaimana yang dipikirkan oleh masyarakat beragama yang memiliki kebudayaan
17Lihat : Emile Durkheim,
Sejarah Agama, terj. Inyiak Ridhwan Muzir, Ircisod, Yogyakarta, 2003.
9
lebih maju [masyarakat modern] dari mereka. Sebab menurut Durkheim pada
kenyataannya masyarakat modern masih
dipengaruhi oleh
asumsi-asumsi sains,
sedangkan masyarakat
primitif tidak18 dipengaruhi oleh susumsi-asumsi sains.
Menurut Durkheim, kata primitif mengandung pengertian bahwa sistem agama
tersebut terdapat dalam organisasi masyarakat-masyarakat yang paling sederhana,
serta sistem agama tersebut dapat dijelaskan tanpa harus terlebih dahulu
menjelaskan elemen-elemen lain dari agama yang labih tua darinya. Durkheim,
mengatakan agama primitif tampak lebih dapat membantu dalam menjelaskan
hakekat religius manusia, dibandingkan dengan bentuk agama lain yang datang
setelahnya, sebab agama primitif mampu memperlihatkan aspek kemanusiaan yang
paling fundamental dan permanen. Selain itu Durkheim menegaskan bahwa agama-
agama primitif memenuhi kebutuhan yang sama, memainkan peranan yang sama
dan bertolak dari sebab yang sama dengan agama-agama lainnya dan agama primitif
mampu menjelaskan hakekat kehidupan religius dengan baik.19 Tetapi, menurut
Durkheim tidak semua agama mempercayai adanya Tuhan ataupun dewa-dewi,
walaupun mereka meyakini adanya sebuah kekuatan yang
superanatural.
Berdasarkan pada pemikiran ini, maka Durkheim menyatakan sebagai langkah awal
dalam mendiskusikan permasalahan agama, terlebih dahulu perlu dijelaskan apa
definisi agama itu sendiri. Maka pada posisi ini, tampaknya Durkheim tidak mau
mendefinisikan agama secara spesifik dari sudut pandang
superanatural dan
menolak definisi agama yang dikemukakan Tylor bahwa
”agama adalah keyakinan pada ”ada” spritual [
spritual being]”. Menurutnya Budhisme adalah agama, tetapi
”tidak memiliki ide tentang Tuhan dan roh” dan beberapa sekte dalam agama Budha
yang juga ”menolak eksistensi Tuhan” dan dewa-dewi.
Selain itu, juga terdapat
beberapa jenis ritual kelompok yang tidak ada sama sekali keterkaitannya dengan
unsur Tuhan ataupun roh-roh. Maka, agama tidak lebih dari ”sekedar gagasan
tentang Tuhan dan roh”. Konsekuensinya, agama tidak dapat didefinisikan semata-
mata dalam kaitannya dengan kedua hal tersebut.20 Durkheim mendefinisikan
18Baca: Karen Armstrong,
Berperang Demi Tuhan: Fundamentalisme Dalam Islam, Kristen dan Yahudi, terj.
Satrio Wahono, dkk., Mizan & Serambi Ilmu Semesta, Bandung & Jakarta, 2000.
19Baca Emile Durkheim,
The Elementary Forms of the Religious Life, New York: Pree Press,1995,hlm.1-3.
20Brian Morris,
Antropologi Agama: Kritik Teori-Teori Agama Kontemporer, Yogyakarta, AK Group, 2003, hlm.
139-140.
10
Document Outline
Add New Comment